RIAU WOMAN WORKING GROUP disingkat RWWG merupakan perubahan nama KELOMPOK DISKUSI PEREMPUAN (KUDAPAN) yang didirikan pada tanggal 23 Maret 2006 di Pekanbaru. Perubahan nama ini berdasarkan putusan Musyawarah Besar Anggota ke-2 KELOMPOK DISKUSI PEREMPUAN tanggal 24 - 25 - 26 Juli 2009.
Riau Women Working Group adalah sebuah organisasi non pemerintah berbentuk Perkumpulan. Perkumpulan ini berdiri diawali dari komitmen lima belas (15) orang perempuan yang berasal dari berbagai LSM/NGO dengan berbagai latar belakang isu yang ada di Pekanbaru. Pendiri dan Pengurus dari RWWG pada umumnya masih eksis dan berkarya di lembaganya masing-masing, mempunyai latar belakang isu lembaga yang berbeda-beda seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Kantor Bantuan Hukum Riau (KBHR), Yayasan Bunga Bangsa (YBB), Yayasan Alam Sumatera (YASA), Yayasan Bahtera Alam (YBA), HAKIKI , Riau Mandiri dan WWF Sumatera dan lain-lain. Hingga saat ini RWWG sudah beranggotakan 20 orang.
Komitmen bersama ini juga didasari oleh begitu banyaknya ketidak adilan terhadap perempuan yang terjadi khususnya di Pekanbaru Riau ,baik di ranah publik maupun domestik, seperti rendahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, tingginya kerusakan lingkungan yang berdampak pada meningkatnya beban kerja perempuan, pemiskinan terhadap perempuan, kesehatan reproduksi perempuan, marginalisasi dan lain-lain.
RWWG melalui berbagai kegiatan yang dilakukan berupaya untuk menjawab berbagai persoalan di atas seperti yang tertuang dalam Visi dan Misi, yang dijalankan sesuai dengan prinsip dan nilai lembaga.
Visi & Misi
Visi RWWG adalah ‘Terwujudnya Kedilan Ekologis melalui pengelolaan Sumber Daya Alam yang berperspektif perempuan"
Untuk Mewujudkan visinya RWWG memiliki Misi sebagai berikut:
1. Mewujudkan perempuan yang berwawasan lingkungan.
2. Mewujudkan peran, akses dan kontrol perempuan terhadap sumber daya alam
3. Mewujudkan sumber daya alam berkelanjutan yang berperspektif gender.
4. Membangun kemitraan dan jaringan dengan semua pihak yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip.
5. Meningkatkan kapasitas anggota dan lembaga.
Fokus Program Ekonomi alternatif perempuan.Pendampingan perempuan.Peningkatan kapasitas perempuan.Membangun jaringan.
Wilayah Dampingan
1. Desa Gunung Sahilan Kab. Kampar
2. Desa Sahilan Darussalam Kab. Kampar
3. Desa Situgal Kab. Kuantan Singingi
4. Desa Pangkalan Gondai Kab. Pelalawan
5. Desa Air Hitam Kab. Pelalawan
6. Desa Kesuma Kab. Pelalawan
7. Desa Segati Kab. Pelalawan
8. Desa Sotol Kab. Pelalawan
9. Desa Teluk Binjai Kab. Pelalawan
10. Kampung Parit I II Kab, Siak
11. Kampung Sungai Kayu Ara Kab. Siak
12. Desa Teming Kab.Bengkalis
13. Desa Buruk Bakul Kab. Bengkalis
14. Desa Api-api Kab. Bengkalis
15. Desa Sejangat Kab. Bengkalis
16. Desa Pungkat Kab. Indragiri Hilir]
17. Kelurahan Mundam Kotamadya Dumai
18. Kelurahan Teluk Makmur Kotamadya Dumai
19. Kelurahan Guntung Kotamadya Dumai
20. Kelurahan Pelintung Kotamadya Dumai
21. Desa Sungai Tohor Kab. Kepulauan Meranti
Penerima Manfaat Program
-
Program Strategis/Program Kerja
1. Melanjutkan Penguatan dan pendampingan kelompok perempuan desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darusalam
Kegiatan :
a. Riset terhadap lilin lebah madu
b. Teknologi pengolahan lilin lebah madu
c. Pengembangan product olahan lebah madu
d. Modal dan Pengembangan bisnis
e. Peningkatan kapasitas
f. Penguatan institusional
2. Pemberdayaan perempuan (Penguatan dan pendampingan kelompok perempuan) di wilayah lain yang ada di Riau
Kegiatan :
a. Riset
b. Teknologi tepat guna bagi perempuan
c. Peningkatan ekonomi perempuan melalui matapencaharian alternatif
d. Peningkatan kapasitas
e. Penguatan institusional
3. Membangun kemitraan dan jaringan dengan semua pihak yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip.
Kegiatan :
a. Melaksanakan dan Menghadiri workshop-workshop dan seminar-seminar
b. Membangun website
c. Bergabung dengan berbagai jaringan
4. Meningkatkan kapasitas anggota dan lembaga Kegiatan : a. Melaksanakan dan mengikuti pelatihan,magang dan kursus b. Pengadaan fasilitas lembaga
Comments