top of page
Search
Writer's picturerwwgpku

Perempuan Keterbukaan Informasi

Ibu Kach

yani usia 47 Tahun kelahiran Bandung seorang ibu rumah tangga yang memiliki lima orang anak. Awal mula kegiatan organisasi dalam kelola tanaman hutan non kayu kelompok Perempuan Gondai Lestari tahun 2013 bersama perempuan masyarakat Desa Pangkalan Gondai. 2015 Kachyani di ajak Lembaga RWWG (Riau Women Working Group) menjadi pendamping lapangan lokal dalam program Penyelamatan dan Penggunaan Hutan Non Kayu bersama YTNTN (Yayasan Taman Nasional Tesso Nillo). Lokasi pendampingan di desa Air Hitam Kec. Ukui Kab. Pelalawan selama dua tahun 2015-2016.

Selang selama 4 tahun beraktifitas di lingkungan masyarakat dan kelompok Ibu Kachyani memiliki semangat dan keingintahuan yang kuat dalam dirinya dalam pengorganisasian diri serta mengajak perempuan-perempuan ada disekitarnya. Ajakannya berupa mengajak perempuan untuk bisa mengelola halaman yang luas dengan menamam tanaman hortilkultura sebagai wujud mengurangi belanja dapur. Mengajak perempuan untuk aktif ke pemerintahan desa seperti Desa Pangkalan Gondai asal tempat tinggalnya.

Kachyani adalah tokoh perempuan yang aspiratif dikarenakan beliau merupakan salah satu tokoh gerakan perempuan yang aktif terhadap advokasi di sektor tata kelola hutan dan lahan.

Kachyani dari potret Lembaga Fitra (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran) Provinsi Riau dan juga pernah di damping oleh Fitra Riau terkait assesment keterbukaan informasi di sektor TKHL di tahun 2017 ikut mendorong Masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga untuk berpartisipasi mengawasi kinerja aparatur peneyelenggaraan pemerintahan daerah dalam isu tata kelola hutan dan lahan

Semangat beliau untuk meminta informasi ke beberapa dinas di kabupaten Pelalawan terkait dokumen HGU (Hak Guna Usaha), Anggaran Karhutla (kebakaran Lahan dan Hutan), Laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan dan informasi lainnya. Membuat pemerintahan daerah khsuusnya kabupaten Pelalawan sadar akan fungsi pelayanan keterbukaan inforamsi sehingga pada tahun 2017 pemerintah daerah kabupaten Pelalawan meminta kepada Lembaga Fitra Provinsi Riau untuk didampingi terkait peningkatan keterbukaan informasi dengan mendorong pembentukan PPID dan infarkstrukture pedoman Pelayaanan PPID di Kabupaten Pelalawan.

Dengan adanya semangat masyarakat dalam hal mendorong keterbukaan informasi yang di pelopori oleh Kachyani maka mengantarkan pemerintah daerah pelalawan untuk membenah dan membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PPID Utama) Agar pelayaan akan inforamsi dapat di akses oleh publik melalui satu pintu dibawah Diskominfo (Dinas Perekonomian dan Informasi) kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya kondisi di kabupaten Pelalawan sangat buruk akan komitmen keterbukaan inforamasi dibuktikan dengan susahnya mayarakat untuk mendapatkan hak nya akan inforamasi publik dan rendah komitmen tersebut mengatarkan kabupaten pelalawan mejadi kabupaten yang buruk terkait transparansi.

Selain kahyani ikut mendorong keterbukaan inforamsi di kabupaten pelalawan, Kachyani juga aktif dalam gerakan forum perempuan,beliau aktif membuat kerajinan tangan bersama kelompok ibu ibu rumah tangga dengan memanfaatan fasilitas sumber daya aam sebagai bahan kerajinan masyarakat.

Strategi.

Salah satu penyebab buruknya Tata kelola Pemerintahan saat ini adalah karena belum dilaksanakannya penyampaian informasi secara transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dibuktikan dengan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan informasi publik di Instansi Pemerintahan. Pemerintahan juga belum memiliki instrument pelayanan informasi yang lebih proaktif sebagaimana amanat UU No 14 tahun 2008.

Sehubungan dengan hal tersebut Fitra provinsi Riau melakukan assessment keterbukaan inforamsi melalui sasaran adalah kelompok peremuan penerima manfaat dari inforamsi tersebut, Maka Fitra provinsi Riau mendorong kelompok perempuan untuk berpartisipasi dalam mendorong peningkatan pelayana keterbukaan inforamasi salah satunya di kabupaten pelalawan.

Dengan adanya peran Kachyani dalam mendorong peningkatan pelayanan keterbukaan informasi di kabupaten Pelalawan menjadi strategi Fitra provinsi Riau untuk mendorong pengujian bagaimana komitmen pemerintah daerah Pelalawan terhadap pelayanan informasi.

Strategi Fitra Riau dalam mendorong peningkatan keterbukaan informasi di kabupaten Pelalawan menggunakan pendekatan pengujian akses informasi dengan intrumen indicator yang dapat mendukung peningkatan pelayanan informasi tersebut sehingga masyarakat dapat menilai atau menguji sejauh mana peranan penyelenggaraan daerah terkait transparan dan akuntabel dalam pengelolaan tata kelola pemerintahannya salah satunya terkait TKHL .

Adapun indicator dalam strategi pengujian keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Fita provinsi riau dalam melakukan pendampingan kepada kelompok perempuun tersebut adalah sebagai berikut :

1. perhutanan Sosial,

2. perlindungan dari kebakaran hutan dan lahan, Perizinan,

3. pengawasan,

4. penegakan hukum, dan

5. Penanganan Konflik Hutan dan lahan.

Hambatan.

Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat krusial dilihat dari pantauan Uji Akses Keterbukaan Informasi masih ditemui tata kelola pemerintahan yang belum terbuka dan lambat dalam proses pelayanan.

Begitu juga dengan laporan dari Kachyani selaku masyarakat dalam menguji akses beberapa informasi terkait tata kelola hutan dan lahan.

Untuk meminta informasi beliau dilempar kesana kemari oleh dinas yang bersangkutan mengatakan bahwa informasi diminta tidak berada di dinas tersebut, dinas tidak memiliki data yang diminta dan proses permintaan data harus melalui prosedur yang rumit dan diberikan hanya untuk kepentingan riset dan study ilmiah.

Dengan adanya argument dinas tersebut membuat kachyani dan ibu ibu rumah tangga untuk meminta haknya terkait inforamsi menjadi kesulitan dikarenakan komitmen penyelenggaraan pemerintahan belum didapatkan serta minimya pengetahuan OPD di pemerintah daerah Pelalawan terkait keterbukaan, selain itu belum adanya pelayaanan terpadu satu pintu yang mempermudah publik untuk mengakses data dan inforamasi.

Berdasaran kesulitan tersebut maka dengana adanya partisipasi masayarakat yang didorog oleh Fitra provinsi riau dalam hal ini melalui kachyani sebagai Penggerak kepada kelompok masyarakat yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga menjadikan pemerintahan kabuapten Pelalawan sadar akan makna keterbukaan informasi dikarenakan dengan adanya aksi kelompok perempuan dan sengketa informasi yang dilakukan oleh Fitra provinsi Riau membuat pemerintah daerah kabupaten pelalawan harus membenah dan meningkat opini publik terkait transparansi dan akuntabel dengan cara memperbaiki sitem pelayanan informasi, salah satunya membnetuk PPID dan infrakstrukture layanan imforamsi seperti Menerbitkan Standar Operasional Prosedure (SOP) dan Daftar Informasi Publik (DIP) pemerintah kabupaten Pelalawan

Hal ini merupakan benuk keberhasilan dari strategi advokasi Fitra provinsi Riau dan memanfaatkan campion sebagai advokasi peningkatan keterbukaan informasi sektor TKHL di kabupaten pelalawan dan hasil saat ini kabupaten Pelalawan memiliki PPID utama dan Standart Operasional Porsedure (SOP) dan Daftar Inforamsi Publik (DIP) yang berkaitan dengan inforamsi TKHL.

12 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page